Sulitnya pengajuan klaim asuransi Allianz menjadi alasan banyak orang enggan menggunakan produk mereka? apakah benar demikian? Faktanya Allianz justru terus berinovasi dengan menawarkan kemudahan bagi nasabah dalam menikmati manfaat produk asuransinya, salah satunya adalah dengan hadirnya layanan klaim berbasis online, tentu sudah tidak asing dengan hal ini bukan, apalagi belakangan beberapa produk Allianz juga hadir secara digital.
Sebenarnya tidak sulit mengajukan klaim asuransi asalkan semua kriteria, syarat serta ketentuan sudah dipenuhi oleh nasabah. Hanya saja untuk beberapa perusahaan asuransi yang pada dasarnya bermasalah secara keuangan, sebut saja perusahaan asuransi yang kondisi keuangannya sedang tidak baik, permodalan juga melemah kerab kali mencari-cari cara untuk mempersulit klaim yang dilakukan nasabah, sehingga uang tidak kunjung dicairkan.
Salah satu produk asuransi unggulan dari Allianz ini adalah asuransi jiwa, produk asuransi yang ditujukan untuk proteksi jika seandainya tertanggung meninggal dunia, banyak juga orang yang mempersiapkan pembeliannya untuk warisan buah hati mereka di masa depan.
Sering kali masalah juga muncul pada saat mengajukan klaim asuransi Allianz proteksi jiwa ini, dimana ada kasus penolakan permintaan klaim, bisa hal ini yang jadi penyebabnya, yaitu :
- Resiko yang terjadi tidak ditanggung oleh asuransi, pada dasarnya produk asuransi jiwa ini punya manfaat yang beragam tergantung dari isi polis atau perjanjian antara kedua belah pihak. Tidak semua kematian ataupun kecelakaan juga akan terproteksi oleh asuransi. Jadi jika seandainya resiko atau peristiwa yang dialami tersebut tidak termasuk dalam hal yang diproteksi oleh asuransi, tentunya secara otomatis permintaan klaim Anda juga akan ditolak oleh perusahaan.
- Kematian yang dialami termasuk dalam poin pengecualian asuransi, faktanya memang tidak semua kematian bisa diklaim dengan asuransi jiwa, misalnya produk asuransi jiwa akan mengecualikan proteksi untuk kematian tertanggung yang disebabkan oleh hukuman mati sampai dengan bunuh diri. Jadi jika seandainya tertanggung meninggal dunia akibat hal tersebut klaim tidak bisa dilakukan.
- Data yang diterima oleh perusahaan asuransi tidak sesuai, tak jarang juga kasus kejahatan asuransi yang cukup marak terjadi belakangan ini, seperti ada indikasi kecurangan yang dilakukan oleh ahli waris, sehingga data yang diberikan tidak sesuai. Jika perusahaan asuransi menerima data permintaan klaim yang masih tidak sesuai dengan yang mereka miliki, pastinya klaim juga akan ditolak.
- Klaim melebihi batas waktu yang sudah ditentukan, contohnya produk asuransi yang Anda beli adalah asuransi jiwa berjangka yaitu dengan waktu hanya 2 tahun, setelah itu sudah tidak melakukan perpanjangan lagi pada saat kontrak sudah habis, kemudian tertanggung meninggal dunia. Maka uang premi hangus dan klaim juga tidak dapat dilakukan.
- Polis tidak aktif, ini termasuk penyebab yang paling umum dimana pengajuan klaim ditolak oleh perusahaan, yaitu ketika sudah tidak aktif membayar premi, otomatis polis akan dinonaktifkan oleh perusahaan asuransi, pada akhirnya nanti klaim yang dilakukan untuk mendapatkan uang pertanggungjawaban juga tidak diberikan.
Namun untuk beberapa faktor penyebab klaim asuransi Allianz ditolak seperti diantaranya adalah dokumen yang tidak lengkap, maka masih bisa diperbaiki, yaitu dengan melengkapi kekurangan tersebut.
Sebenarnya Anda sendiri tidak perlu khawatir nantinya klaim asuransi tersebut akan ditolak jika seandainya semua syarat yang diminta sudah lengkap, rutin juga mengecek keaktifan polis asuransi Anda dan pastinya disiplin membayar kewajiban premi.