Kementerian Komunikasi lalu Informatika () menyebut Indonesia berpeluang mengadopsi Digital Markets Act (DMA) milik Uni Eropa untuk mengatur pada dalam negeri.
Hal ini disampaikan Menkominfo Budi Arie Setiadi usai menerima kunjungan mantan Perdana Menteri Inggris Tony Blair pada Jakarta, Rabu (18/10).
“Kita lagi mengkaji kemudian mengkalkulasi mengenai Digital Markets Act. Ini kan ada fenomena e-commerce, x-commerce ini kan barang baru. Makanya kita sedang mengkaji Digital Markets Act yang tersebut yang diberlakukan di tempat tempat Eropa,” ujar Budi di dalam dalam kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Rabu (18/10).
“Ini lagi dikaji. Udah beberapa poin kelihatannya kita sanggup adopsi. Jadi kita mengadopsi. Disesuaikan dengan kondisi Indonesia,” imbuhnya.
Merujuk keterangan dari laman resmi Uni Eropa, Digital Markets Act adalah undang-undang Uni Eropa untuk menghasilkan pasar pada sektor digital lebih banyak besar adil. Untuk melakukannya, DMA menetapkan serangkaian kriteria objektif yang tersebut dimaksud jelas untuk mengidentifikasi “gatekeeper.”
Gatekeeper adalah media digital besar yang tersebut mana menyediakan layanan-layanan populer, seperti mesin pencari online, toko aplikasi, hingga layanan messenger. Gatekeeper wajib mematuhi apa yang digunakan hal itu harus diimplementasikan juga apa yang digunakan yang disebut bukan boleh dijalani yang mana tercantum dalam DMA.
Budi menyebut ada beberapa hal yang digunakan menjadi perhatian pihaknya terkait pasar digital juga dapat jadi diadopsi dari DMA, seperti aturan pajak, platform, hingga upaya untuk menjaga persaingan perniagaan yang digunakan sehat. Budi mengaku sudah pernah terjadi bertemu beberapa jumlah keseluruhan stakeholder untuk berdiskusi terkait DMA.
Budi mengatakan selain mengkaji kesulitan DMA, pertemuannya dengan Blair juga membicarakan isu kecerdasan buatan (AI), perlindungan data pribadi (PDP), lalu e-Government. Budi mengatakan Blair ingin membantu perubahan fundamental digital Indonesia, terutama terkait beberapa isu penting.
“Tony Blair ini menjadi konsultan serta berdiskusi untuk 36 negara. Pengalaman-pengalaman dia banyak persoalan bagaimana pemerintahan digital ini mampu diakselerasi dengan layanan yang tersebut dimaksud baik,” katanya.
“Indonesia kan beda dengan negara lain, tapi paling tidaklah dengan pengalaman-pengalaman itu, Tony Blair mampu berbagi ilmu dan juga juga pengalaman agar negara kita pemerintahan digitalnya dapat terwujud dengan baik,” tambahnya.